Profil Satuan Penjaminan Mutu
Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Politeknik Purbaya adalah unit yang bertanggung jawab merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Politeknik Purbaya.
Menjaga dan Meningkatkan Mutu Secara Berkelanjutan
SPM dibentuk sebagai wujud komitmen Politeknik Purbaya untuk menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara sistemik, terencana, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi.
Dalam menjalankan perannya, SPM berkoordinasi dengan Direktur, Bagian Pendidikan, Bagian Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat, serta seluruh Program Studi untuk memastikan setiap standar mutu ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi melalui Audit Mutu Internal (AMI), dan ditindaklanjuti.
Seluruh proses tersebut didukung oleh sistem informasi SPMI ini, sehingga dokumen mutu, capaian indikator, temuan audit, dan tindak lanjutnya terdokumentasi dengan baik serta dapat dipantau oleh pimpinan.
0
Program Studi
0
Standar Mutu Aktif
0
Indikator Kinerja
1
Auditor Internal
Butuh dokumen atau bantuan terkait mutu?
Unduh dokumen SPMI atau hubungi layanan Satuan Penjaminan Mutu.