Regulasi Pendidikan Tinggi
Dasar hukum penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menjadi acuan SPMI Politeknik Purbaya.
UU No. 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi
PP No. 4 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023
tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016
tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (sudah dicabut, sebagai rujukan historis)
Salinan resmi peraturan dapat diperoleh melalui portal JDIH kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.
Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) adalah satuan standar minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi. Standar mutu yang ditetapkan dalam SPMI Politeknik Purbaya disusun untuk memenuhi dan melampaui SN Dikti.
Butuh dokumen atau bantuan terkait mutu?
Unduh dokumen SPMI atau hubungi layanan Satuan Penjaminan Mutu.