Regulasi Pendidikan Tinggi

Dasar hukum penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menjadi acuan SPMI Politeknik Purbaya.

UU No. 12 Tahun 2012

tentang Pendidikan Tinggi

PP No. 4 Tahun 2014

tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016

tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (sudah dicabut, sebagai rujukan historis)

Salinan resmi peraturan dapat diperoleh melalui portal JDIH kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.

SN Dikti

Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) adalah satuan standar minimal yang wajib dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi. Standar mutu yang ditetapkan dalam SPMI Politeknik Purbaya disusun untuk memenuhi dan melampaui SN Dikti.

Butuh dokumen atau bantuan terkait mutu?

Unduh dokumen SPMI atau hubungi layanan Satuan Penjaminan Mutu.